| Keterangan |
: Buku ini hadir sebagai upaya untuk menjembatani tiga disiplin ilmu yang sering kali dipandang terpisah: filsafat, hukum, dan teori akuntansi. Dalam era globalisasi yang penuh dengan kompleksitas, integrasi ilmu menjadi kebutuhan mendesak untuk menciptakan solusi yang holistik dan berkelanjutan. Filsafat memberikan landasan moral dan etika, hukum menawarkan kerangka normatif, sementara teori akuntansi menyediakan alat analitis untuk
memahami dinamika ekonomi. Ketiganya, ketika dipadukan, dapat
menghasilkan pendekatan yang lebih komprehensif dalam menghadapi tantangan kontemporer, mulai dari ketidakadilan distributif hingga krisis
lingkungan. Buku ini bertujuan untuk menguraikan bagaimana integrasi ini dapat dilakukan, baik dalam konteks akademis maupun praktis. |